Kapolres Purwakarta Akan Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Desa

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan akan menindak tegas bagi kepala desa (Kades) yang melakukan penyelewengan dana desa di wilayahnya.

Matrius meminta para kepala desa mendukung proses pembangunan dengan cara menggunakan dana desa sesuai aturan, tepat guna dan tepat sasaran.

Baca Juga:  IRT Asal Binjai Korban Pembunuhan, Dua Anaknya Luka-Luka

“Kami tidak akan membiarkan siapapun melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Tindakan tegas akan kita berikan kepada pelaku korupsi,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Rabu (20/11/2019).

Oleh karena itu ujar Kapolres, dirinya mengimbau para kepala desa agar mempergunakan segala bentuk dana bantuan dari pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Jurnalis Tempo Alami Upaya Peretasan Usai Tulis Terkait Bansos

“Kami Polres Purwakarta akan melakukan monitoring ke setiap desa, karena lebih baik membetulkan segala bentuk kesalahan dari awal daripada nanti setelah salah besar dan menyimpang jauh kami tebas,” tegasnya.

Baca Juga:  Seorang Nelayan Asal Bekasi yang Tenggelam di Pantai Selatan Cianjur Ditemukan, Begini Kronologinya

Untuk diketahui, pada Selasa (19/11/2019), jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta mengamankan AP, mantan Kepala Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

AP ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang sewa tanah kas desa dengan nilai ratusan juta rupiah. Akibat perbuatannya AP terancam hukuman 20 tahun. (Red)