Mustahik Depok Mendapat Bantuan dari Baznas

JABARNEWS | DEPOK – Mustahik di Kota Depok menerima ana bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqoh kepada warga yang berhak oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok, Jawa Barat menyalurkan bantuan untuk warga prasejahtera di Kota Depok dengan total bantuan dana sebesar Rp.1,4 miliar.

“Penyaluran dana ini untuk menunaikan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di akhir tahun. Kami menyalurkan tepatnya Rp.1.417.000.000 kepada mustahik,” ujar Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat di Depok, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

Baznas Depok terus meningkatkan sinergisitas dengan berbagai pihak. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengumpulan zakat, mewujudkan komitmen bersama serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

“Mudah-mudahan ke depan, pengumpulan zakat bisa lebih ditingkatkan. Khususnya bagi ASN agar penyaluran zakat bisa menjangkau warga prasejahtera secara luas,” katanya.

Baca Juga:  Mobil Karyawan Tersangkut di Jembatan Fly Over Cimindi

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknyan telah memberikan dan menginstruksikan ASN agar menyerahkan zakat ke lembaga yang terpercaya seperti Baznas.

Dengan demikian, diharapkan target dari Baznas dapat meningkat dan tercapai setiap tahunnya.

“Banyak muzzaki dari kalangan ASN terus kita perluas. Potensi target Baznas yang pada tahun ini mencapai Rp13 miliar, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan di tahun depan,” katanya.

Baca Juga:  Gegara Virus Corona, Kunjungan Wisman Timur Tengah Berdampak

Mohammad Idris mengatakan, zakat ini merupakan salah satu rukun islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim. Menurutnya, dari lima rukun islam, empat di antaranya menjadi kewajiban untuk dikerjaan, salah satunya zakat. (Ara)