JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai, wacana pemerintah tentang pengaturan naskah khutbah Jum’at terkesan membatasi. Pasalnya, Indonesia sendiri merupakan negara yang menganut sistem demokrasi.
“Harus hati-hati, arena nantinya akan ada kesan membatasi dan tidak memberikan kebebasan. Padahal Negara ini mengusung konsep demokrasi,” kata Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar saat dihubungi di Bandung, Rabu (22/1/2020).
Dia menambahkan, Indonesia sudah menerapkan konsep demokrasi, salah satunya adalah melalui kebebasan beragama.
Ia menilai saat ini untuk khotbah Jumat sudah kondusif. Indonesia beda dengan negara di Timur Tengah, jika khotbah Jumat itu dibuatkan Pemerintah.
Rafani menegaskan, apabila memang dalam khotbah Jum’at di Indonesia ada yang menyimpang, masyarakat bisa menilai sendiri.
“Nantinya kalau diterapkan di Indonesia ada kesan membatasi, kalau sudah seperti itu nanti gaduh lagi kan,” tegasnya.
Sebelumnya, wacana pengaturan khutbah Jum’at disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, dengan alasan untuk menjaga rambu-rambu toleransi. (Rnu)