Soal OTT Kasus ASN, Ampuh Cianjur Desak Gakkumdu Lakukan Ini

Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) banyak menyita perhatian publik, dan pengguna media sosial Medsos adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN di lingkungan kantor Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga:  Seorang Pria Warga Bogor Ditemukan di TPU Kutawaringin Cianjur, Diduga Karena Ini

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman kepada awak media pada Rabu (28/2/2024).

“Nah! Itu oleh Tim OTT Mabes Polri, yang sampai kini proses hukumnya masih berjalan,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Reses dan Operasional DPRD Garut, 200 Orang Diperiksa

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Cianjur berinisial AY telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan.

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina, Konsorsium Ormas Islam Cianjur Pastikan Donasi akan Tepat Sasaran

“Kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Cianjur,” terang Yana.