Selesaikan Kasus Hukum, PLN Gandeng Kejari Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor untuk mengatasi segala permasalahan hukum dengan pelanggan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bogor, Dini Sulistyawati menyebutkan bahwa kerja sama tersebut menitik beratkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh PLN dengan para pelanggannya.

Baca Juga:  RSHS Bandung Buka Layanan Khusus untuk Caleg Gangguan Jiwa, Cek Fasilitasnya

“Salah satunya adalah menagih piutang PLN yang masih ada di pelanggan. Jadi kalau ada kesulitan, kita minta bantuan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Dini usai penandatanganan kerja sama di Renotel Olimpic, Sentul Kabupaten Bogor, Rabu (22/1/2020).

Ia membeberkan, piutang pelanggan PLN di wilayah UP3 Gunung Putri mencapai Rp4 miliar. Ia berharap, dengan menggandeng Kejari Kabupaten Bogor piutang pelanggan PLN tersebut bisa terbayarkan meski secara berangsur.

Baca Juga:  bank bjb dan TNI AD Resmikan Sarana Prasarana Olahraga di Kabupaten Pangandaran

Pascapenandatanganan kerja sama itu, Kejari Kabupaten Bogor rutin memberikan bantuan hukum pada PLN, salah satunya terkait pemutusan listrik pelanggan yang sudah menunggak selama tiga bulan berturut-turut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Munaji menjelaskan bahwa kerja sama Kejari Kabupaten Bogor dengan PLN ini merupakan bukan kali pertama. Pasalnya, kerja sama itu merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sempat terjalin.

Baca Juga:  Dalam Peringatan HUT RI ke-77, Uu Ruzhanul Ulum Ajak Warga Teladani Daya Juang Pahlawan

“Jadi ini hanya memperpanjang saja. Semoga ke depan kerja samanya bisa lebih baik,” ungkap Munaji.

Acara penandatanganan itu dihadiri pula oleh Kepala PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Unit PLN UP3 Depok. (Ara)