Ini Info Penting Bagi Penerima Bantuan Sosial dari Kemensos

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bantuan sosial terkait Covid-19 pada Juli-Desember berjumlah Rp300 ribu. Jumlah itu berkurang dari bansos yang diterima masyarakat hingga Juni nanti, yakni Rp600 ribu.

“Yang tadinya Rp600 ribu, menjadi Rp300 ribu perbulan,” kata Juliari dalam siaran langsung di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, PN Majalengka Gelar Sidang Pidana Lewat Vicon

Juliari mengatakan bantuan tersebut akan diberikan setiap bulan pada setiap keluarga yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial. Bansos akan berbentuk sembako atau uang tunai.

Baca Juga:  Penjelasan JNE Soal Kuburan Beras di Sukmajaya Depok

Keluarga yang menerima bantuan sembako berjumlah 1,9 juta kepala keluarga di Jabodetabek. Sementara yang mendapatkan bantuan tunai berjumlah sekitar 9 juta kepala keluarga wilayah di luar Jabodetabek.

Baca Juga:  Kasus Besar Purwakarta Mamin Gate, Terpidana Baru Dieksekusi 10 Tahun Kemudian

Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Menurut Juliari, bantuan berupa bansos sudah disalurkan sebanyak 6 kali, sedangkan bantuan berupa uang tunai baru. (Zal)