Cek Syaratnya! Tahura Djuanda Bandung Bersiap Menanti Para Pengunjung

JABARNEWS | BANDUNG – Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung siap kembali membuka kunjungan bagi publik pada 12 Juni 2020. Meski begitu, ada sejumlah persyaratan menanti para pengunjung yang hendak berwisata.

“Jadi harus reservasi dulu 1 hari sebelumnya lewat website. Pembayaran dibayar saat mendaftar. Kuota yang boleh masuk maksimal 250 orang, kami hanya membuka 3 pintu. Dan akan diupdate terus data pengunjung yang masuk,” terang Kepala Tahura, Ir. H. Djuanda, Lianda Lubis, seperti dilansir dari prfmnews.id, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga:  Idul Fitri 1440 H, Abu Bakar Bassyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi

Lianda menjelaskan aturan baru ini diberlakukan dalam masa new normal pandemi covid-19. Aturan-aturan tersebut diterapkan guna memberikan kenyamanan bagi para wisatawan. Pihak pengelola pun disampaikannya akan membatasi sejumlah aktivitas pengunjung.

Baca Juga:  Densus 88 Akan Dampingi Polda Dalam Penanganan Khilafatul Muslimin

“Karena masa pandemi kita mengurangi kerumunan orang. Kita batasi tidak aktivitas gathering, tidak ada wedding atau prewed atau aktivitas menggunakan bunyi-bunyian yang keras. Beberapa tempat masih kami tutup seperti goa Jepang dan Belanda,” terang dia.

Lebih lanjut dia pun mengingatkan kepada pengunjung untuk membawa alat makan sendiri dan mencuci tangan sebelum masuk kawasan tahura.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Hentikan Saja PSBB, Diganti Dengan Karantina Komunal

“Masuk ke tahura ada protokol kesehatan dan tempat cuci tangan. Satu kelompok kita anggap satu keluarga dan harus jaga jarak. Pedagang tidak menyiapkan makan di tempat. Pengunjung harus bawa alat makan sendiri. Para pedagang tidak boleh melepas masker dan wajib pakai sarung tangan,” tandasnya. (Red)