Bikin Syok, Ternyata Ini Peran Terduga Teroris di Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Mabes Polri akhirnya bersuara soal penangkapan terduga teroris inisial M (40) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial M, di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (4/6/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa terduga teroris M (40) yang ditangkap di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pekan lalu, diketahui merupakan perekrut kader anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga:  Surat Nikah Inggit-Soekarno Akan Dijual, Ini Saran Dispusip Kota Bandung

“Berdasarkan penyelidikan, diketahui M perannya sebagai pengader serta membaiat orang untuk menjadi anggota JI,” kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan setelah ditangkap Densus 88, terduga teroris M langsung dibawa oleh Densus 88 untuk diperiksa.

Baca Juga:  DPRD Kota Bekasi Usulkan Subsidi Internet Untuk PJJ

“Dalam penangkapan M, Polresta Cirebon hanya membantu Densus 88 saat menggeledah rumah milik terduga teroris M serta rumah orang tuanya,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan di kediaman M, Densus 88 menyita berbagai barang bukti seperti buku-buku soal jihad, ponsel dan ‎lainnya.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Gagalkan 34 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

“Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti, seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga, dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror,” kata Syahduddi.

Diketahui menurut Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Eko Prayitno mengatakan sehari-hari M berjualan kelontong di rumah. M juga diketahui jarang bergaul dengan tetangga sekitar. (Red)