Duh, Ada Ribuan Calon Janda Antre Cerai, Alasannya Bikin Kaget

JABARNEWS | BANDUNG – Jumlah janda di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat bakal bertambah. Pasalnya selama pandemi Covid-19 hingga Juni 2020, tercatat 1.729 perkara diterima Pengadilan Agama (PA) Ngamprah.

Hingga Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Hamzah mengatakan, jumlah perkara gugatan cerai didominasi lantaran alasan ekonomi. Apalagi, mayoritas gugatan yang masuk ke PA Ngamprah lebih banyak diajukan oleh pihak perempuan.

Baca Juga:  Tak Bosan Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Terciduk Polres Purwakarta

“Untuk tahun ini angka perceraian memang mengalami peningkatan 30-40 persen dibandingkan tahun lalu. Mayoritas karena alasan ekonomi,” ungkap Hamzah.

Hamzah mengungkapkan bahwa, dari jumlah itu, selain soal ekonomi, gangguan pihak ketiga juga menjadi dasar lain dari gugatan cerai di KBB yang terjadi tahun ini.

Baca Juga:  Menaker Izinkan Pengusaha Potong Gaji Karyawan hingga 25 Persen, Ini Aturannya

“60-70 persen gugatan yang masuk itu dilayangkan pihak perempuan. Untuk talak yang diajukan suami relatif lebih sedikit,” jelasnya.

“Dengan kata lain perselingkuhan menjadi faktor lain penyebab perceraian tersebut terjadi,” ucapnya.

Perselingkuhan, di antaranya terjadi di dalam media sosial atau gadget. Karena itu. ia berharap Pemkab Bandung Barat dapat lebih mengoptimalkan program yang memberdayakan ekonomi masyarakat, sebagai upaya untuk menekan angka gugatan perceraian ini.

Baca Juga:  Zona Hijau di Jabar Turun, Jumlah Sekolah Tatap Muka pun Berkurang

“Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan memperbaiki ekonomi masyarakat. Selain itu, MUI juga bisa memasukkan materi dakwah terkait penggunaan gadget agar tidak digunakan sebagai sarana yang tidak baik,” tuturnya. (Red)