Nasional

Seniman Di Cirebon Turun Aksi, Layangkan Tuntutan Ini, Simak

×

Seniman Di Cirebon Turun Aksi, Layangkan Tuntutan Ini, Simak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon. Jumat (10/07/2020).

Dalam aksinya tersebut massa menuntut Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengizinkan kegiatan pentas seni yang hampir lima bulan tidak berjalan, karena Pandemi Covid-19. Disela aksinya Para pekerja seni sempat mementaskan tari topeng, sandiwara hingga bernyanyi.

Dikatakan Iis Apita salah satu pekerja seni, menurutnya para seniman sudah lima bulan tidak melakukan berbagai pentas seni. Ia juga mengaku, selama ini para seniman hanya mengandalkan uang tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:  Begini Tips Bekerja di Rumah Agar Tidak Cape, Yuk Simak

“Sudah lima bulan kami tidak beraktivitas karena pandemi dan kita mengikuti aturan pemerintah. Selama lima bulan itu juga, kita melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekarang tabungan sudah habis akhirnya terpaksa kita meminta pengertian dari pemerintah,” katanya usai menggelar aksi.

Menanggapi aksi unjuk rasa para seniman tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) akhirnya mengeluarkan surat keputusan yang memperbolehkan kembali kegiatan seni dilaksanakan.

Baca Juga:  Masih Aktif Jual Beli, Teten Masduki: TikTok Harus Disanksi Tegas!

“Alhamdulillah segala harapan yang diinginkan seniman dikabulkan Bupati dan mengizinkan pelaksanaan kegiatan seni namun harus melaksanakan protokol kesehatan yang sudah disiapkan dalam standar operasional prosedur,” kata Hilmi Riva’i selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, sejumlah aturan juga sudah dibuat agar dalam pelaksanannya nanti tidak terjadi kebingungan.

Baca Juga:  Pengemudi Arogan yang Gunakan Mobil Pelat Dinas TNI Palsu Ditangkap

“Kami akan mengirimkan surat tembusan kepada kecamatan dan polsek, terkait keluarnya izin kegiatan para seniman ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Hartono mengingatkan kepada para seniman, untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jikapun ada kendala, Ia meminta para seniman untuk langsung berkoordinasi dengan dinas.

“Kita dukung kebijakan bupati ini, dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan. Kaau ada kendala nanti bisa langsung menghubungi saya, Sekdis atau Kabid Kebudayaan, “katanya. (CR2)

Tinggalkan Balasan