Ingat! Hindari Ini Selama Operasi Patuh Toba 2020 di Deli Serdang

JABARNEWS | DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, terdapat tiga prioritas pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 yakni melawan arus lalu lntas, menaikkan penumpang diatas kap, dan menerobos lampu merah.

Hal itu diungkapkannya saat pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Patuh Toba 2020, untuk mengedepankan langkah preventive khususnya dalam pelaksanaan tugas mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penularan virus covid-19.

Baca Juga:  Belajar dari Peristiwa Sejarah, Ini 6 Cara Hentikan Pandemik

“Operasi Patuh Toba 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020,” katanya saat pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Patuh Toba 2020, di halaman Mapolresta Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:  Asyik.. Pekan Kerajinan Jawa Barat 2019 Kembali Digelar

Ia menjelaskan operasi Patuh Toba 2020 dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas Polda Sumut.

“Operasi Patuh Toba 2020 guna meningkatkan keamanan, kelancaran arus lalulintas dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kombes Pol Yemi Mandagi.

Baca Juga:  Bamsoet Minta Pemerintah Cari Solusi Bagi Honorer K2

Kapolresta menekankan kepada seluruh peserta apel gelar operasi Patuh Toba 2020 agar menjadi teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat.

“Patuhi SOP, laksanakan operasi secara humanis dan patuhi protokol kesehatan,” bilangnya. (Ptr)