JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya menemukan kejangggal terkait refocusing atau perubahan alokasi anggaran di sejumlah daerah untuk penangan Covid-19.
“Kasus-kasus itu ditemukan di daerah yang kepala daerahnya kembali berkontestasi di Pilkada 2020,” ujar Lili dalam siaran pers, Rabu (09/09/2020).
Ia mengatakan, pihaknya menemukan beberapa wilayah yang tidak masuk akal dalam melakakukan perubahan anggaran tersebut, dengan korban Covid-19 yang sedikit tapi refocusing sangat tinggi.
“Wilayah yang sangat tidak masuk di akal dengan korban Covid-19 yang sedikit tapi refocusing sangat tinggi dan ternyata itu adalah petahana yang akan maju,” kata Lili.
“Kita enggak bisa sebut kabupatennya karena kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita kan tidak ingin mengarah kepada pidana, dicegah,” ujar Lili.
Kendati demikian, Lili mengatakan, KPK akan menindak tegas apabila ada kepala daerah yang tetap membandel menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan Pilkada.
“Kalau mereka tetap bandel juga maka tindakan penindakan akan kita lakukan,” kata Lili.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara mendorong Badan Pengawas Pemilu untuk menindak para kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.
“Kami mendukung Bawaslu untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyalahgunaan program-program bansos untuk kepentingan Pilkada khususnya para incumbent,” ujar Juliari. (Red)