Nasional

Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

×

Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu menilai seharusnya kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) menerapkan kebijakan yang sama dengan rencana yang diberlakukan DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

“Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru,” ujar Haru Suandharu, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Prajurit Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Lakukan Ini

Ia menjelaskan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB. Oleh karena itu dia pun mempertanyakan dasar hukum PSBMK.

Baca Juga:  Hingga Bulan Agustus 2021, Kecelakaan di Cirebon Capai 262 Kasus, Ini Rinciannya

“PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

Baca Juga:  Angkat Ratusan PPPK, Begini Harapan Bupati Cirebon

“Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan