Pesan Penting PKK Kota Bandung untuk Para Orang Tua

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Penggerak PKK Kota Bandung meminta para orang tua untuk tetap memenuhi hak-hak anak dalam keluarga meskipun kondisi sedang pandemi Covid-19.

Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan sesuai dengan UU No 52 Tahun 2009 dan UU No 10 Tahun 1992 menyebutkan keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Baca Juga:  Koalisi PKB, Golkar dan Gerindra Di Pilkada Kabupaten Bandung

Oleh karena itu, orang tua sebagai pengasuh sangat penting dalam membina dan memenuhi hak-hak anak dalam keluarga.

“Berbicara tentang anak, anak merupakan aset masa depan kita semua. Seperti yang kita ketahui sesuai dengan tumbuh kembangnya, maka anak perlu mendapatkan hak hidup, tumbuh kembangnya, hak perlindungan, dan hak partisipasi,” kata Siti di Bandung, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:  SP PLN Gugat Ke MK Persoalkan Usia Pensiun, Ini Alasannya

Menurutnya, anak merupakan aset masa depan maka empat hal tersebut perlu diperhatikan memgingat di masa pandemi Covid-19 perlu menjaga anak yang belum memiliki imunitas yang sempurna.

“Belum kokoh fisiknya, rentan tertular, perlu mendapatkan perlindungan secara khusus, dan perlu pengajaran yang berulang-ulang,” ucapnya.

Baca Juga:  Seluruh Pegawai Pemkot Bandung Swab Test, Total 326 Orang Terkonfirmasi Positif

Siti menyebut, keluarga wajib melakukan perlindungan dengan protokol kesehatan, mengedukasi anak serta menghadirkan kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di dalam keluarga dengan pengasuhan yang positif.

“Apapun kondisi dan persoalannya, dengan adanya pandemi Covid-19 pastikan pengasuhan harus positif dalam keluarga ini terwujud. Dengan tetap ikhlas, sabar, serta menciptakan kehangatan dalam keluarga,” pungkasnya. (Rnu)