Klarifikasi: Pesan Hoaks UU Cipta Kerja Catut Nama Merdeka.com

JABARNEWS | BANDUNG – Pagi ini beredar pesan di Grup Whatsapp (WA) yang berjudul waspada hoaks isi UU Omnibus Law yang mencatut nama media merdeka.com. Ada beberapa poin dalam pesan berantai itu yang dituding tidak sesuai fakta. Pesan itu merujuk pada infografis yang pernah dibuat merdeka.com pada 18 Februari 2020 soal tuntutan buruh terkait undang-undang tersebut.

Baca Juga:  Buntut Kekalahan Beruntun Maung Bandung, Bobotoh Demo

Dengan ini redaksi merdeka.com menegaskan bahwa infografis tersebut dimuat pada tanggal 18 Februari 2020. Bukan setelah Undang-undang Cipta Kerja diketok oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020. Artinya, hampir delapan bulan lalu. Saat itu para buruh memang akan menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Infografis tersebut memuat soal poin-poin RUU Cipta Kerja yang diuraikan oleh KSPI pada Februari lalu itu. Materi yang sama juga dimuat di hampir semua media nasional saat itu. Jadi infografis itu jelas bukan hasil UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga:  Jika Timnas Indonesia Lawan Portugal, Zainudin Amali Tidak Janji Cristiano Ronaldo Bisa Datang

Dari rentang Februari hingga disahkan kemarin, tentu ada beberapa perkembangan dan perubahan yang terjadi, yang selalu diberitakan media massa termasuk merdeka.com. Kami menegaskan tidak pernah menyebarkan hoaks sebagaimana dituduhkan. Tentang berita lama yang disebarkan kembali dan dibubuhi tambahan di sana sini, redaksi tidak ada sangkut-pautnya.

Baca Juga:  BKKBN Ajak ASN Bangga Kencana Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2020

Pembaca dan publik secara umum, bisa menyimak rangkaian pemberitaan atas undang-undang ini di media kami dan menilai bagaimana merdeka.com menjaga independensi sesuai amanat Undang-undang Pers No.40 tahun 1999. (Red)