Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Cianjur Ricuh

JABARNEWS | CIANJUR – Aksi unjuk rasa (Unras) penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Cianjur ricuh, Kamis (8/10/2020) sore.

Kapolres Cianjur, AKBP Muhammad Rifai mengatakan, sejak awal sempat memanas. Sebelumnya, Massa aksi memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD Cianjur dengan mendobrak pintu masuk.

“Saling dorong hendak merusak pagar pintu masuk. Tapi bisa diredam siang itu. Lalu, situasi bisa dikendalikan,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Rasuna Said Pahlawan Wanita Indonesia yang Ditampilkan Google Doodle

Lebih lanjut ia menyampaikan kericuhan hanya sebentar. Setelah ada beberapa sekelompok massa lain (oknum) merusak mobil dinas Polres Cianjur.

“Sudah ada sekitar 60 orang diamankan, kemudian yang menjadi korban terkena lemparan batu itu ada yang dari anggota TNI dua orang. Lalu, dari wartawan juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengendara Bingung, Tarif Parkir di Majalengka Berbeda-beda, Kok Bisa?

Kapolres mengungkapkan, kericuhan terjadi saat salah satu mobil patroli polisi melewati kerumunan demonstran, tiba-tiba ada oknum masa aksi dari kelompok lain langsung memukuli mobil tersebut.

Saat itu juga, aparat kepolisian yang menyaksikan kejadian tersebut langsung bergerak membuat tindakan. Mereka menembakan gas air mata dan menyemprot dengan water canon kepada massa aksi. Lalu massa aksi melempari kantor DPRD Cianjur dengan batu, botol air mineral dan kayu. Mengakibatkan beberapa petugas terluka.

Baca Juga:  Ingat, Ada Sanksi Denda Bagi Pelanggar PSSB Di Kota Bogor

“Bahkan, sejumlah wartawan pun ikut terkena lemparan dan mata terkena gas air mata,” paparnya.

Kondisi kembali kondusif setelah aparat TNI-Polri mencoba meredakan emosi massa. Ketika mobil komando tiba, akhirnya perwakilan massa melakukan mediasi dan masuk ke gedung DPRD Cianjur. (Mul)