Duh! Karena Tidak Tegakan Prokes, Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya

JABARNEWS | KARIKATUR – Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufariadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Baca Juga:  JTDS 6.0 Riposte: Kisah Jack, Si Robot yang Tercipta Akibat Hancurnya Lingkungan Hidup

Tidak hanya Rudy, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana juga ikut dicopot dari jabatannya dengan alasan yang sama.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Bareskrim Jaksel (16/11/2020) mengatakan ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga:  Bupati Cellica Jenguk Dua Balita Penderita Stunting di Karawang, Begini Kondisinya

Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, sementara posisi Kapolda akan dijabat oleh Irjen Ahmad Dofiri. (Dod)