Tersandung Kasus Korupsi, Edhy Prabowo Miliki Kekayaan Sebesar Ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersandung kasus dugaan korupsi, ia ditangkap tim KPK Rabu (25/11/2020). Ia dikabarkan memiliki total kekayaan Rp7.422.286.613.

Dilaporkan Antara, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga:  Waduh! 1,7 Juta Remaja Putri di Jabar Derita Anemia atau Kurang Darah

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat.

Total harta Edhy dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.

Selanjutnya, Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.

Baca Juga:  Beredar Foto Rumini, Sosok Korban Erupsi Semeru yang Memeluk Ibunya

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.

KPK menangkap Edhy bersama 16 orang lainnya terdiri dari istri Edhy, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

Baca Juga:  Tak Hanya di Bandung, Kasus Guru Cabuli Santrinya Juga Terjadi di Tasikmalaya, Korbannya Baru Empat

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam. (Red)