Daerah

Penangkapan Wali Kota Cimahi, KPK Juga Amankan Rp425 Juta

×

Penangkapan Wali Kota Cimahi, KPK Juga Amankan Rp425 Juta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020).

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga:  Munggahan Unik! Polres Purwakarta Gelar Nasi Liwet Sepanjang 270 Meter Sambut Ramadhan

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Jumat pukul 10.40 WIB.

“Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antara Kabupaten Serdang bedagai Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga:  Suami di Dairi Tikam Istri Dengan Pahat Hingga Tewas, Ini Motifnya

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan