Daerah

Hari Terakhir Pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Subang

×

Hari Terakhir Pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Subang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Subang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Cecep Supriatin, menurutnya pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara terbuka ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang.

“Iya, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3850/ KASN/11/ 2020 tanggal 30 November 2020, hal rekomendasi rencana seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Subang,” kata Cecep, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:  Heboh Aksi Warga Main Hakim Sendiri di Tasikmalaya, Polisi Lakukan Pendalaman

Pemkab Subang membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Subang.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Hingga 5% di Tahun 2024

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Subang Nomor : 01/PANSELJPT/XII/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Subang, Pendaftaran dan penyampaian berkas dilakukan mulai tanggal 3 hingga 10 Desember 2020.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 3 Januari 2023

Lanjut Cecep, bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang lowong dan akan diisi adalah sebagai berikut, non-jabatan yang akan di isi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah.

Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kesehatan, staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Direktur Rumah Sakit Daerah.

Tinggalkan Balasan