Daerah

Muhammad Rais Bocah Viral di Medsos Dapat Bantuan Sekolah dari Kemendikbud

×

Muhammad Rais Bocah Viral di Medsos Dapat Bantuan Sekolah dari Kemendikbud

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Muhammad Rais, salah seorang siswa di siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung yang sempat viral di media sosial karena melakukan aktivitas belajar di pinggir trotoar sambil bekerja sebagai pemulung mendapat bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan sendiri berupa, Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah (tas sepatu seragam dan buku tulis).

“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah, kebetulan ada Nak Rais yang tiba-tiba muncul di Sosmed dan tentu ini adalah menjadi perhatian pemerintah jangan sampai ada Rais lain (senasib) yang muncul,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar saat menyerahkan bantuan di SDN 047 Balonggede, Bandung, pada Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:  Sholat Idul Adha di Kota Bandung Bisa 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Dia menjelaskan, saat ini Presiden sedang konsen terhadap anak usia sekolah yang tidak boleh putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.

“Kami datang ke Bandung untuk merespon untuk jadi perhatian kita bersama. Kesulitan seperti tidak bisa kita hindari,” jelasnya.

Abdul berharap, dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima KIP juga agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Baca Juga:  Heboh Aliran Baru, Mengaku Murid Allah, Tapi Tidak Mengakui Nabi Muhammad

Di samping itu, lanjut dia, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengawal proses pencatatan keluarganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Mulai dari proses pemutakhiran DTKS oleh dinas sosial setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan, pengusulan oleh dinas pendidikan, sampai dengan aktivasi rekening, penarikan dana dan pemanfaatan dana,” ucapnya.

Baca Juga:  Berikut Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 27 Juni 2023

Selain itu, Abdul meminta pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota diharapkan agar mengoptimalkan perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan PIP.

“Diharapkan melalui peran aktif masing-masing baik dari pemerintah pusat dan juga daerah, akan bisa lebih responsif dan akomodatif terhadap perubahan kondisi kesejahteraan dari keluarga-keluarga di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha

Tinggalkan Balasan