Polisi Tangkap 445 Peserta Aksi Bela Habib Rizieq, Apa Kata FPI?

JABARNEWS | JAKARTA – Mabes Polri dilaporkan menangkap 445 peserta aksi bela Habib Rizieq. Ratusan Orang yang diamankan petugas gabungan tersebut kini berada di Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres.

“Ada sebanyak 455 orang diamankan aparat gabungan TNI/Polri,” ujar Argo dalam keterangannya pada Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:  Seorang Pedagang Sayuran Tewas Terserempet Kereta Api di Cianjur

Ia menambahkan pihaknya menemukan lima otang yang diduga peserta aksi 1812 yang ditangkap petugas karena membawa senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga:  PKS Targetkan Kenaikan Suara Dua Kali Lipat di Pemilu 2024

“Lima tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok,” ungkap Argo.

Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang dibawa.

Baca Juga:  Getaran Gempa Bumi Pasaman Barat Sampai ke Labuhanbatu Utara, Masyarakat Panik

“Iya, ini kita lagi data yang dibawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).