Daerah

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sumedang Berikan Sanksi Kepada Enam Pelanggar Prokes

×

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sumedang Berikan Sanksi Kepada Enam Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang melalui Polsek Situraja menggelar Operasi Yustisi rutin di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berupa pengawasan penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Covid-19,” ucap Kapolsek Situraja Kompol Awam M. Rizal, di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga:  Relawan Prabowo-Gibran yang Paling Banyak 'Ketuk Pintu' akan Dapat Hadiah Mobil hingga Umrah

Awam menyebutkan, hasil kegiatan tersebut terdapat 6 (enam) Orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, kemudian pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa Sanksi tertulis.

Baca Juga:  120 Anggota DPRD Jabar Besok Dilantik

“Penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Corona,” ungkap Awam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Destinasi Wisata Pantai Indah Yang Ada Di Kabupaten Garut

“Ini (operasi yustisi) sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker dan bagi warga masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis,” pungkasnya.

Sumber: Inilah Koran

Tinggalkan Balasan