Ragam

Pemprov Jabar Kucurkan Dana 23 Miliar untuk Dua Pasar di Kabupaten Cirebon

×

Pemprov Jabar Kucurkan Dana 23 Miliar untuk Dua Pasar di Kabupaten Cirebon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Dua pasar di Kabupaten Cirebon mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun ini. Kedua pasar itu yakni pasar Pasalaran dan pasar Kue Weru, Kabupaten Cirebon

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih, menurutnya, slot anggaran untuk kedua pasar tersebut nilainya terbilang cukup besar. Untuk Pasar Pasalaran, nilainya mencapai Rp9,3 miliar, sedangkan untuk revitalisasi Pasar Kue Weru mencapai Rp13,7 miliar.

Baca Juga:  Lakukan Tujuh Hal Ini Agar Sepeda Motor Terhindar dari Aksi Pencurian

“Tahun ini ada dua mata anggaran untuk pembangunan pasar di Kabupaten Cirebon. Untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru,” katanya, Jumat (15/01/2021).

Khusus untuk Pasar Pasalaran yang sempat terbengkalai pembangunannya di tahun 2020 lalu, kata dia, pada tahun ini proses pembangunannya diprediksi akan diselesaikan.

“Di tahun 2020 kan tadinya ada rencana melanjutkan pembangunan pasar, ternyata gagal karena Covid. Tahun ini, dianggarkan lagi untuk pembangunan lanjutan,” katanya.

Baca Juga:  Inilah Penemuan Para 4 Ilmuwan Muslim Tentang Tertawa

Disebutkan Mba Ning, sapaan akrab, Yuningsih, target pembangunan diharapkan selesai tahun ini. Sehingga pedagang dan konsumen bisa segera menikmati fasilitas pasar tersebut.

“Untuk jumlah anggarannya sendiri, diprediksi bisa mencukupi kebutuhan penyelesaian pembangunannya,” harapnya.

Sedangkan untuk pasar kue Weru, slotnya memang lebih besar karena pembangunannya dimulai dari awal. Hal itu berbeda dengan pasar Pasalaran yang hanya tinggal finishing. Ia mengharapkan, pembangunan kedua pasar tersebut nanti bisa dilakukan secara serentak.

Baca Juga:  Pengguna iPhone Dapat Melakukan 'Live Streaming' YouTube Langsung dari Layar Ponsel

“Soal kapan mulainya sih, ya terserah saja. Yang jelas nanti bagaimana sistem lelang dan itu bukan kewenangan kami juga,” katanya.

Penulis: Abdul Rahman

Tinggalkan Balasan