Jelang Giant Margocity Kota Depok Ditutup, Disnaker Lakukan Ini

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, per 03 Maret 2021, supermarket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.

“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Kamis (04/02/21).

Baca Juga:  Muslimat NU Majalengka Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Kekeluargaan

Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap. Pegawai tersebut di tawarkan dua opsi.

Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.

Baca Juga:  Gubernur, Pangdam, Dan Panglima Komitmen Tindak Tegas Pencemar DAS Citarum

“Nah, misalnya jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka mendapatkan haknya.

Baca Juga:  Gelar Latihan, Seorang Penerjun Payung Tersangkut di Menara BTS

“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” tutupnya. (Red)