Polsek Siantar Timur Ringkus Jurtul Judi Togel

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Personil Polsek Siantar Timur meringkus Fleymon Siregar (32) dari sebuah warung kopi milik Hutajulu di Jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sabtu (13/2/2021) malam.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1 unit smartphone android berisi nomor tebakan judi togel, uang Rp 227 ribu dan 1 buah ATM.

Baca Juga:  Tahun Ketujuh, AIS Kembali Gelar Donor Darah di 59 Kota Besar

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, tersangka ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat yang resah permainan judi togel di sebuah warung kopi di Jalan Aman.

“Atas laporan warga, polisi langsung melakukan penggerebekan dengan mengamankan tersangka dan barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Carilah Solusi Lain yang Lebih Praktis

Menurutnya, dari pengakuan tersangka, dirinya baru beberapa bulan menjalankan profesinya sebagai juru tulis judi togel. Setiap putaran omsetnya berkisar ratusan ribu.

“Tersangka mengaku baru menjadi Jurtul, setiap putaran omsetnya ratusan ribu,” terang Iptu Rusdi.

Setelah diamankan, Fleymon alias Pak Joy di geledah. Petugas menemukan berupa 1 (satu) unit Handphone android merk OPPO warna biru gelap berisi pembelian nomor tebakan angka togel secara online.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Kadipaten Tasikmalaya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Siantar Timur guna dilakukan Penyidikan selanjutnya.

Penulis: Ahmad Putra