Lawan Polisi Sergai, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Dihadiahi Timah Panas

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu asal Kota Tebing Tinggi ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di sekitar SPBU Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (18/3/2021) sore.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP H Manulang mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap, Fendri Sinaga (24) warga Jalan Sawo, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan Jimmy Tampubolon (34) warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Sudah Diganti! Sekarang Cek Bansos 2021 Disini, Ini Link dan Caranya

“Dari tersangka disita 1 paket bungkus besar narkoba jenis sabu belum diketahui beraynya,1 timbangan elektrik dan 2 smartphone” katanya, Jumat (19/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari under cover buy terhadap tersangka memesan narkoba jenis sabi. Setelah disepakati transaksi akan dilakukan di sekitar SPBU Suka Damai.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Kadeudeuh Rp300 Juta Buat Windy Cantika Aisah

“Awalnya dilakukan under cover buy, begitu tersangka menyerahkan narkoba tersebut langsung ditangkap,” ucap AKP H Manulang.

Begitu hendak ditangkap, kata dia, kedua tersangka melawan hendak kabur, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dibagian kaki. Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Serdang Bedagai

Baca Juga:  Proning Position, Cara Untuk Meningkatkan Saturasi Oksigen Pada Pasien Covid-19

“Kedua tersangka mencoba melawan hendak kabur, sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka,” ungkapnya. (Ptr)