Badan Karantina Pertanian Musnahkan 108 Ton Jahe Impor Asal Vietnam dan Myanmar

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memusnahkan 108 ton jahe impor asal Vietnam dan Myanmar di salah satu tempat pemusnahan limbah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (22/3/2021).

“Totalnya ada 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang diangkut di empat kontainer,” kata Kepala Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil di Karawang.

Baca Juga:  BKAD Purwakarta: Permendagri 77 2020 Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Ia mengatakan, seluruh biaya pemusnahan akan ditanggung oleh pengimpor jahe tersebut.

Alasan jahe dua negara itu dimusnahkan ialah karena tidak memenuhi syarat sebagai jahe yang harus masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Mal, Olahraga Hingga Tembat Ibadah di Kota Bandung Diberikan Relaksasi, Ini Syaratnya

Jahe tersebut diketahui masih terkontaminasi tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang justru bisa mengancam pertanian lokal.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengaku mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementan melalui Barantan dalam menegakkan peraturan perkarantinaan.

Baca Juga:  Hati-Hati, 6 Kondisi Ini Sebabkan Sesak Napas

“Saya berharap tidak ada lagi impor jahe, apalagi yang berpenyakit,” kata Dedi.

Sementara itu, pemusnahan 108 ton jahe impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan incenerator.  (Red)