Ragam

Polresta Deli Serdang Musnahkan 5 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan di Fly Over Tol Cemara

×

Polresta Deli Serdang Musnahkan 5 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan di Fly Over Tol Cemara

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Narkoba jenis sabu seberat 5.070,3 gram hasil tangkapan di jembatan fly over tol cemara, kelurahan sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dimusnahkan dengan cara direbus.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, narkoba 5.070 gram yang dimusnahkan dengan cara direbus hasil tangkapan dari tersangka berinisial M dan JAS di jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Datangi Gedung DPRD

“Narkoba dimusnahkan ini hasil tangkap dari tersangka M dan JAS di jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra 9 April 2022, Saat Bertemu Dengan Seseorang di Masa Lalu, Jangan Kehilangan Kendali Perasaanmu

Dikatakannya, sebagian besar narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, sedangkan sebagian narkoba akan disimpan sebagai barang bukti untuk dihadirkan pada sidang di pengadilan sebagai barang bukti para tersangka.

“Sebagian besar dimusnahkan,sebagian kecil dijadikan barang bukti untuk persidangan tersangka,” ucap Yemi.

Baca Juga:  Arus Balik, 300 Ribu Lebih Kendaraan Kembali Menuju Arah Jakarta

Menurut dia, Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polresta Deli Serdang,” terang Kapolresta. (Ptr)

Tinggalkan Balasan