Sembilan Orang Pecandu Narkoba Labuhanbatu Jalani Rehabilitasi

JABARNEWS | LABUHANBATU – Sembilan orang pecandu narkoba asal Labuhanbatu, Sumatera Utara menjalani rehabilitasi di Panti Isyaf Parmardi di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun 9 pecandu yang menjalani rehabilitasi, yakni Naufal Nadhiri (20), Eko Azhari (33), Susu Amelia Siregar (20), Ardeansyah Adha Siregar (22), Rudi Suyanto (27), Sori Muhalam Hasibuan (37), Safrijal Hasibuan (32), M.Bakhtiar Mukhlis (19) dan Renaldo Parlindungan Damanik (42).

Baca Juga:  Kabareskrim Polri Pimpin Penyelidikan Kebakaran Kilang Balongan Indramayu

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi rehabilitasi 9 orang residen (pecandu narkoba) sesuai amanah UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika disertai adanya surat permohonan rehabilitasi dari keluarga.

Baca Juga:  Hari Pertama Penyekatan, Ratusan Kendaraan Putar Balik Saat Lintasi Bekasi

“Rehab ini sesuai dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan atas permohonan pihak keluarga,” ucapnya.

Selain itu kata dia, program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal .Listyo Sigit Prabowo. Dimana dalam Transformasi Operasional (02), diprogram 06 peningkatan kinerja penegakan hukum kegiatan 23 yaitu proses hukum yang memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga:  Bandung Raya Berpeluang Berawan, Jabar Potensi Hujan Sore Jelang Malam

“Kita berharap nantinya yang telah selesai menjalani rehabilitasi kembali sehat dan meninggalkan semua perbuatan pelanggaran hukum,” terang Martualesi. (Ptr)