Anne Ratna Mustika: Purwakarta Bakal Ikut Aturan Pusat Soal Larangan Mudik 2021

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik pada momen Idul Fitri 2021.

Hal itu dikatakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Ia menuturkan, Pemkab Purwakarta bakal mengeluarkan surat edaran terkait himbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah alias mudik saat lebaran nanti.

Baca Juga:  Kabar Baik, Melalui PP 16 Tahun 2021 Presiden Jokowi Hapus IMB

Sebelum mengeluarkan edaran himbauan larangan mudik, Anne Ratna Mustika akan membahasnya hari ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

“Hari ini baru akan kami lakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan saya bupati Purwakarta akan keluarkan edaran himbauan ASN baik PNS atau non PNS untuk tidak melakukan mudik,” katanya di Pendopo, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Pengaruhi Mahalnya Harga Ikan Laut


Adapun langkah yang diambil untuk tidak mudik, Anne Ratna Mustika akan membuka objek-objek wisata sebagai solusi warga untuk berlibur saat lebaran nanti.

“Saya akan buka tempat wisata dengan catatan terapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Silahkan diam di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta. Nanti, Disporaparbud akan mengawasi pelaksanaan wisata ini,” katanya.

Baca Juga:  Raihan Suara PKB Meningkat di Jabar, Cak Imin Beri Apresiasi

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menegaskan Pemda Purwakarta mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik termasuk akan menghimbau warga Purwakarta untuk tidak melaksanakan mudik lebaran 2021. (Red)