Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023

JABARNEWS | JAKARTA – Firli Bahuri terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Mantan ajudan Wakil Presiden RI Boediono (2012) itu mendapat 56 suara.

Firli yang kontroversial lantaran mendapat penolakan dari sebagian pegawai dan pejabat KPK saat ini, mendapat suara paling banyak saat pemilihan capim di Komisi III DPR, Jumat (13/9) dini hari WIB.

Firli menjadi satu-satunya calon pimpinan KPK dari unsur kepolisian yang lolos hingga seleksi tahap akhir dan kemudian terpilih. Sebelumnya tiga nama lainnya dari Polri gagal masuk sepuluh besar.

Baca Juga:  Sinopsis Preman Pensiun 7, Hari Ini Kamis 24 November 2022

Untuk posisi wakil ketua akan dijabat Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

“Saya mengikuti semua proses seleksi, tidak ada yang berbeda. Semua calon memiliki waktu, ruang, kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama. Tidak ada satu pun calon yang memperoleh hak privilage apalagi karpet merah,” kata Firli, Kamis (5/9/2019) lalu, dilansir dari laman jpnn.com.

Baca Juga:  Prajurit TNI Ajarkan Sikap Hormat yang Benar kepada Pelajar

Kapolda Sumatra Selatan itu juga sudah menjelaskan polemik pertemuannya dengan TGB Zainul Majdi, yang bikin heboh.

“Kalau bertemu itu benar, bertemu Tuan Guru Zainul Madji, di lapangan tenis dan itu terbuka,” kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2019) malam.

Baca Juga:  Dua Kali Test PCR Berturut-turut, Bupati dan Wabup Ciamis Sembuh Covid-19

Pria yang kini berusia 55 tahun itu juga menegaskan bahwa pertemuan dengan TGB saat itu, status yang bersangkutan bukan tersangka dan belum pernah menjadi tersangka.

“Pasal 36 UU KPK disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK. Saat saya bertemu TGB, yang bersangkutan bukan tersangka dan hingga saat ini tidak pernah menjadi tersangka,” katanya. (Red)