Ragam

Permohonan Partai Demokrat Kubu KLB Ditolak Kemenkumham

×

Permohonan Partai Demokrat Kubu KLB Ditolak Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

KARIKATUR – Pemerintah dalam keputusannya akhirnya menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang di dalam KLB tersebut memilih Moeldoko menjadi Ketua Umum nya menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga:  Apa Hukumnya Laser Wajah Untuk Menghilankan Jerawat dan Bekasnya? Begini Penjelasannya

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dalam keterangan pers secara virtualnya menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kemenkumham.

Pendaftaran Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai tidak memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), selain itu juga peserta Kongres tidak mendapatkan persetujuan dari pengurus DPC Partai Demokrat.

Baca Juga:  BNN Jabar: Indonesia Saat Ini Dalam Kondisi Darurat Narkoba

Beberapa dokumen penting yang belum dilengkapi Partai Demokrat versi kubu KLB adalah perihal DPC, DPD, hingga surat mandat.

“Bahwa kami sampaikan permohonan pengesahan Partai Demokrat di Deli Serdang ditolak.” Tegas Yasonna Laoly pada konferensi pers secara virtual, (31/3/2021). (Dod)

Baca Juga:  Jalur Cikijing-Kuningan Rawan Longsor, Pengendara Bisa Lewati Jalan Alteratif Ini

Tinggalkan Balasan