Insentif Nakes Macet Delapan Bulan, DPRD Cianjur Panggil Dinkes Dan RS Terkait

JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur akan Klarifikasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit (RS) terkait Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) layanan Covid-19 yang belum dibayar delapan bulan dibayar.

“Saya sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih 5 bulan. Tapi ternyata sampai sekarang belum dibayar, miris mendengar 8 bulan mereka (Nakes) belum menerima haknya,” kata Ganjar dilansir dari Detik.com Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Asperindo Jabar Jadi Mitra Bisnis Pemkot Cirebon

Ganjar Ramadhan selaku Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Mengaku kaget sekaligus merasa miris saat mengetahui Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima uang insentif layanan Covid-19.

Ia mengatakan bahwa sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih menginjak lima bulan pada 2020 lalu, DPRD sudah melakukan pemanggilan dan mendorong agar segera dibayar tunggakan tersebut.

Baca Juga:  Ini Resep Membangun Startup Ala Ceo Bukalapak

“Saya sudah minta dituntaskan sejak tunggakan masih 5 bulan. Tapi ternyata sampai sekarang belum dibayar, miris mendengar 8 bulan mereka (Nakes) belum menerima haknya,” kata Ganjar, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  DPRD Desak Pemprov Jabar Kebut Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat

Ganjar menegaskan Pemkab harus memperhatikan para Nakes COVID-19, sebab mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan Corona.

“Jangan diabaikan begitu saja, mereka sudah berhadapan dengan COVID-19 secara langsung, namun tidak diperhatikan. Minimal nya hak mereka berupa insentif bisa diberikan tepat waktu,” kata dia. (Red)