Polisi Belawan Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Senpi Sempat Dirampas

JABARNEWS I MEDAN – Personel Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Ismail Pane mengalami luka tusuk saat menggerebek sebuah rumah bandar narkoba di Kampung Banten, Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (26/4/2021).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad Dayan membenarkan terjadi penikaman terhadap Kanit 2 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penggerebekan rumah bandar narkoba di Kampung Banten, Desa Helvetia.

Baca Juga:  Penyampaian Wasbang kepada Pelajar di Lokasi TMMD

“Seorang personel, Iptu Ismail Pane mengalami luka tusuk dan senjata api miliknya sempat dirampas,” katanya, Selasa (27/4/2021).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat seorang pria diduga bandar narkoba, Helmi Lubis diamankan personel. Lalu, akan dilakukan penggeledahan badan.

Tiba-tiba datang seorang pria diketahui bernama Edy Sopian Lubis melakukan penyerangan dengan cara menikam petugas memakai senjata tajam. Pelaku juga merebut senjata api dari petugas kemudian pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Akhir Mei Akses Menuju Bandara Kertajati Berfungsi Penuh

“Pemikaman terjadi, saat petugas hendak melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis, tiba-tiba pelaku Edi menusuk petugas dan merebut senjata api miliknya,” ungkap AKBP Dayan.

Kata dia, melihat pelaku melarikan diri, Tim Unit II kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman dan berhasil menangkapnya beserta senjata api yang dirampasnya dari petugas.

“Pelaku dan senjata api yang sempat dirampas berhasil diamankan,” paparnya.

Baca Juga:  Terus Bertambah, Total Kasus Covid-19 di Indramayu Tembus 5.032 Orang

Terduga bandar narkoba Helmi Lubis berhasil melarikan diri, sementara pelaku, Edy kini diamankan ke kantor Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu kondisi Iptu Ismail Pane yang sempat dirawat di rumah sakit akibat penikaman itu telah kembali ke rumahnya.

“Diduga bandar narkoba berhasil melarikan diri, Helmi Lubis dapat pengejaran, sedangkan Edy pelaku penikaman sudah diperiksa,” bilangnya. (Ptr)