Rumah Panggung Di Sukabumi Kebakaran, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

JABARNEWS | SUKABUMI – Satu rumah panggung di Kampung Ciburial RT 02/06 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kebakaran pada Selasa,(27/04/2021).

Dalam laporan tertulis, Camat Deden Sumpena mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan rumah semi permanen berukuran 6×11 meter tersebut diduga berasal dari arus Pendek listrik.

Diketahui rumah tersebut milik Yanto (33 tahun) yang dihuni bersama istri dan seorang anaknya yang masih berusia dua tahun. Yanto sendiri berprofesi sebagai petani.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Pramuka Harus Pelopori Masyarakat Disiplin Prokes

“Kami langsung ke lokasi kejadian dan evakuasi. Melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait,” kata Deden dalam laporannya.

Berdasarkan dari saksi mata yakni Hamdun dan Dadan yang masih tetangga korban, Sambung dadan, api terlihat sudah menyala di atas plafon rumah.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Usul Program Pembangunan Kepada DPR RI

“Kemudian saksi langsung memberitahu kepada warga sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Surade dan warga sekitar pada pukul 10.26 WIB. Sedangkan kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 41 juta.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Targetkan Capaia Pajak 2019 Sebesar 256 Milyar

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Ciracap, Dadang Priatna, menambahkan tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam insiden ini karena pemilik rumah sedang bekerja serta istri dan anaknya tengah berada di rumah saudara mereka. (Red)