JABARNEWS | JAKARTA – Hari pertama kebijakan larangan mudik diberlakukan, Kamis (6/5/2021), ratusan kendaraan baik roda dua dan roda empat terjaring razia di Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, hingga data terakhir rekapitulasi pukul 05.00 WIB, sebanyak 136 kendaraan disuruh putar balik.
“Hasil rekapitulasi giat penyekatan dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” kata Agung saat dikonfirmasi.
Sebagai rincian, di Pospam Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat, terdapat 25 kendaraan yang terjaring hingga dilakukan putar balik.
Lalu di Pos Penyekatan GT Bekasi Timur, terdapat 50 kendaraan pribadi yang hendak mudik diputar balik oleh petugas.
Selanjutnya di Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi, sebanyak 11 kendaraan diputar balik terdiri dari, tujuh kendaraan mobil pribadi dan empat sepeda motor.
Sedangkan untuk di Pos Penyekatan jalan Harapan Indah, sebanyak 50 kendaraan diputar balik. Mereka terdiri dari 16 kendaraan mobil pribadi dan 34 sepeda motor.
“Sejauh ini proses penyekatan terus kita lakukan selama 24 jam, petugas berjaga di tiap pos penyekatan,” tegasnya. (Red)