Pasundan

Larang Mudik, Polresta Deli Serdang Perketat Penyekatan di Pos Perbatasan

×

Larang Mudik, Polresta Deli Serdang Perketat Penyekatan di Pos Perbatasan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang memperketat penyekatan di pos PAM perbatasan, Selasa (11/5/2021), sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 2021, mencegah penyebaran Covid-19.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, AKP Ansari mengatakan, langkah paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan larangan mudik dan memperketat penyekatan di pos PAM yang ada di perbatasan antara Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Di Kota Ini, Dalam Sehari Ada 10-30 Jenazah Terpapar Covid-19 yang Dimakamkan

“Penyekatan arus mudik merupakan langkah paling efektif dalam menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dijelaskannya, sejak dilaksanakan operasi Ketupat Toba 2021, Polresta Deli Serdang sudah putar balik ratusan kenderaan yang akan melakukan mudik. Kenderaan yang diputar balik akibat pengendara tidak bisa menunjukkan surat jalan dan surat bebas Covid-19 sesuai dengan test swab.

Baca Juga:  Hari Ini, Hasil Ujian Nasional Diumumkan

“Sudah ada ratusan kenderaan yang di putar balik, sebab pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19,” ucap AKP Ansari.

Kata dia, selain penyekatan pemudik, petugas dilapngan juga melakukan razia masker dan himbauan protokol kesehatan terhadap para pengendara yang melintas di pos PAM.

Baca Juga:  Tiga Tahun Pemuda Ini Nyamar Jadi Polisi

“Selain penyekatan, juga memberikan himbauan agar pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan