Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Oded M Danial: Sangat Prihatin

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Indonesia memastikan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 ini ditiadakan. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa prihatin. Namun Oded tetap mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Akan Banyak Hal Baru Hari Ini

“Tentu sebagai orang muslim dan Wali Kota, sangat prihatin. Tapi ini karena sebuah kebijakan haji di Arab Saudi dan juga Kementerian Agama. Oleh karenanya tetap kita dukung,” kata Oden belum lama ini.

Dia meyakini, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah berusaha maksimal untuk memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia.

Baca Juga:  Komsos Prajurit TNI dengan Tokoh Agama

Oleh karena itu, Oded mengajak kepada para calon jemaah haji khususnya asal Kota Bandung yang batal berangkat tahun ini agar bisa mengambil hikmah dan berlapang dada.

“Kemenag pastinya telah melakukan usaha yang maksimal untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Tapi sekali lagi karena kondisi pandemi lebih baik dibatalkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kode Redeem CODM 28 Juli 2022, Dapatkan Loot Crate Gratis dari Garena

“Mari kita sikapi dengan cara lapang dada, arif dan bijak,” imbaunya.

Oded pun berharap kondisi pandemi covid-19 bisa segera berakhir. Sehingga kedepannya Indonesia bisa kembali mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.

“Mudah-mudahan kedepan kita bisa mendapat kesempatan kembali untuk melaksanakan ibadah haji,” tutupnya. (Red)