Begini Cara Membeli Rumah Bekas Agar Aman

JABARNEWS | BANDUNG – Rumah murah tidak selalu jelek dan bermasalah. Asal teliti sebelum membeli, kamu bisa kok mendapatkan rumah murah yang tepat dan mendekati impianmu. Kuncinya hanya satu, jangan terburu-buru.

Selain itu, ada berbagai macam cara yang bisa kalian lakukan ketika ingin membeli rumah dengan aman. Namun hal seperti itu jarang diketahui orang lain.

Oleh sebab itu dilansir dari banyak sumber berikut beberapa cara membeli rumah murah agar aman yakni:

Baca Juga:  Sincan Ditangkap Polisi karena Menyimpan Sabu-sabu

Pertama. Selidiki Rekam Jejak Penjual – Ketika kamu menemukan kanal penjualan rumah murah ataupun ditawarkan rumah murah oleh seseorang, jangan langsung percaya! Selidiki dulu siapa yang mau menjual rumah itu ke kamu. Kalau untuk rumah bekas, memang agak sulit menyelidiki rekam jejak penjual.

Berbeda kalau kamu membeli rumah murah yang baru dan langsung dari pengembang. Selidiki apakah penjual tersebut pernah memiliki kasus masalah hukum terkait jual beli rumah. Kalau ada, mungkin kamu harus mencari kandidat rumah murah lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Mutasi Pamen Pama Dijajaran Polres Metro Bekasi

Kedua. Cek Legalitas Rumah Murah – Rumah murah dikatakan aman jika memiliki sejumlah kelengkapan surat. Beberapa surat yang menunjukkan legalitas rumah, antara lain surat kepemilikan, seperti sertifikat hak milik dan Hak Guna Bangunan.

Akta Jual Beli, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sampai surat Pajak Bumi dan Bangunan pun harus dimiliki oleh calon rumah murah yang mau kamu beli. Jangan lakukan transaksi kalau ada salah satu bukti legalitas yang tidak lengkap.

Baca Juga:  Tunggu Pimpinan KPK, Aktivis Subang Lakukan Aksi Duduk di Gedung Merah Putih

Ketiga. Perhatikan Akses Rumah – Akses rumah juga harus kamu perhatikan sebelum membeli rumah murah. Soalnya, banyak rumah yang dijual murah ternyata aksesnya sangat sulit, seperti jalanan yang tidak bisa dilalui kendaraan ataupun sangat jauh dari jalan besar.

Sebenarnya kondisi ini sah-sah saja. Namun, hal tersebut akan menyulitkan mobilitas. Kamu juga akan susah menjual rumah itu di kemudian hari karena keterbatasan akses. (Red)