Pemerintahan

Menyesal! Aksi Protes Dinar Candy Berujung Pahit Terancam 10 Tahun Penjara

×

Menyesal! Aksi Protes Dinar Candy Berujung Pahit Terancam 10 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Aksi protes PPKM diperpanjang yang dilakukan Dinar Candy pakai bikini di jalan, berujung pehit dan penyesalan. Lantaran, kini ia jadi tersangka kasus pornografi.

Dinar Candy diamankan polisi (5/8/2021) dan menjalani pemeriksaan cukup lama hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dinar Candy tak ditahan tapi tetap diminta buat terus melakukan wajib lapor.

Baca Juga:  BMKG Temukan 14 Lokasi Terdapat Titik Panas Di Sumatera Utara

Usai penetapan tersangka itu, Dinar Candy mengungkap penyesalannya. Menurit kuasa hukumnya, Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021), mengatakan Dinar Candi sekarang ini menyesal melakukan aksi protes dengan berbikini di jalan.

“Dinar sekarang menyesal melakukan itu,” ujar Acong Latief.

Menurut Acong Latief, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di jalanan sebagai bentuk protes terhadap aturan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Sistem Ganjil Genap di Kota Cirebon Dilakukan di 8 Ruas Jalan Ini

Dinar Candy stres lantaran terkena dampak PPKM diperpanjang yang menyebabkan dirinya tidak bisa bekerja seperti biasa.

“Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang kena dampak,” jelasnya.

Dinar Candy melakukan aksi berbikini di jalanan kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada Rabu (4/8).

Baca Juga:  Sahrul Gunawan Berniat Cari Istri Lagi Usai Terpilih Jadi Wabup Bandung

Setelah videonya viral, Dinar Candy diciduk aparat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Pihak kepolisian menangkap Dinar Candy lantaran diduga melanggar aturan pornografi.

DJ berusia 28 tahun itu disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (Red)

Tinggalkan Balasan