Lapangan Gasibu dan Saparua di Bandung Boleh Digunakan Lagi

JABARNEWS | BANDUNG – Sarana olahraga ruang terbuka di Kota Bandung, Jawa Barat, sudah buka lagi untuk digunakan masyarakat. Tidak kecuali dengan Lapangan Gasibu dan Saparua.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pengelola Lapangan Gasibu dan Saparua juga telah mengonfirmasi bahwa dua sarana olahraga ruang terbuka itu sudah dibuka kembali buat masyarakat umum.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna menjelaskan, pembukaan kembali Lapangan Gasibu dan Saparua mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.

Baca Juga:  Jual Hexymer secara Online, Seorang Pemuda di Purwakarta diringkus Polisi

“Dalam Perwal Kota Bandung Nomor 83, disebutkan bahwa batas maksimum pengunjung untuk ruang terbuka itu 50 persen dari kapasitas normal,” jelasnya saat on air di Radio PRFM, Rabu (1/9/2021).

Dia mengatakan, untuk saat ini pemerintah menerapkan batas maksimal warga yang berada di dalam Lapangan Gasibu dan Saparua per satuan waktu, yakni sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  PTM di Kabupaten Garut Dihentikan Sementara, Sampai Kapan?

“Maksudnya per satuan waktu itu begini, kalau sudah ada 150 orang, berarti petugas harus stop dulu pengunjung yang diluar,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiagakan tim petugas untuk mengatur pengunjung yang mau masuk ke Lapangan Gasibu dan Saparua.

Baca Juga:  Forkopimda Purwakarta Gelar Apel Siaga Antisipasi Bencana

“Jika pengunjung sudah berkurang dari 150 orang, maka petugas boleh persilakan masuk pengunjung yang di luar hingga batas maksimal 150 orang,” kata Sumasna.

Ditanya terkait Sport Jabar Arcamanik, Sumasna menyatakan bahwa sarana olahraga tersebut akan dibuka dalam waktu dekat. Namun, dia belum dapat dipastikan kapan waktunya. (Red)