Daerah

Pencuri di Medan Terekam CCTV, Pelaku Gondol Isi Rumah Tetangga

×

Pencuri di Medan Terekam CCTV, Pelaku Gondol Isi Rumah Tetangga

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I MEDAN – Seorang  pria asal Kota Medan berinisial K (56)ditangkap setelah aksinya terekam CCTV saat melakukan pencurian di salah satu rumah di Jalan Cinta Karya, Gang Kelapa Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis mengatakan, pelaku melakukan pencurian dalam rumah Ahmad Gozali (33), Sabtu (11/9/2021). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 1,1 juta dan 1 smartphone berisi uang digital Rp 2 juta.

Baca Juga:  Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus 'Idiot'

“Pelaku ditangkap setelah terekam CCTV saat masuk kedalam rumah korban,” ucapnya, Jumat (17/9/2021).

Kata dia, perbuatan tersangka diketahui setelah korban terbangun melihat pintu rumahnya terbuka, kemudian korban meminta tetangganya untuk membuka CCTV yang ada di rumahnya. Dalam rekaman CCTV terlihat korban masuk kedalam rumah korban.

Baca Juga:  1.300 Personel Polisi Disiagakan Pada Laga Bhayangakara FC Vs Persib di Jalak Harupat

“Dari rekaman CCTV, korban mengetahui melakukan pencurian tetangganya sendiri, berdasarkan rekaman CCTV korban membuat pengaduan,” ucap Ully.

Menurut pengakuan korban, kata Ully, smartphone tersebut telah dijualnya pada seorang berinisial W seharga Rp 400 ribu. Pelaku juga sudah menggunakan uang hasil curian untuk kebutuhannya.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana Jabar-Banten, Bank BJB Salurkan Bantuan

“Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan