Polisi Perketat Perbatasan Kota Bekasi selama Ramadhan, Warga Dilarang Berkonvoi dan Berkerumun

Polres Metro Bekasi Kota akan memperketat perbatasan selama Ramadhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan aturan baru. Selama Ramadhan, warga dilarang melakukan konvoi dan berkerumun.

Bahkan Polres Metro Bekasi Kota juga akan memperketat wilayah perbatasan yang bersinggungan langsung dengan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Nataru 2024 di Kota Bandung Kondusif

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, aturan baru itu diterapkan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah elemen terkait.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Yana Mulyana Gencarkan Vaksinasi Booster dan Perketat PeduliLindungi

Dari rapat itu disepakaati agar warga dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi untuk tidak memasuki Kota Bekasi secara beramai-ramai atau berkonvoi selama Ramadhan.

Baca Juga:  Kemenag Ingatkan Ini Untuk Jamaah Haji Indonesia

Menurut Hengki, aturan ini diterapkan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan dan aksi tawuran selama Ramadhan.