Daerah

Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

×

Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara berinisial AC (33) ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu ke Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, AC ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Vios nomor polisi BK 1301-GI di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba Lewat Media Sosial, Pemuda 21 Tahun Ditangkap

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 15 paket narkoba jenis sabu seberat 69.60 gram, 1 timbangan elektrik dan smartphone,” katanya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Sabu 20 Kg Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan, Pelakunya Warga Tanjungbalai Jaringan Antar Negara

Menurutnya, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat sebuah mobil mencurigakan parkir di Jalan Kabu-Kabu, Kota Pematangsiantar.

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polres Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan