Daerah

Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

×

Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara berinisial AC (33) ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu ke Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, AC ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Vios nomor polisi BK 1301-GI di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Muhammad Yusuf Sebut Banjir di RSUD dr Soekarjo Tasikmalaya Bukan Karena Bencana, Pihak RS Jadi Sorotan

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 15 paket narkoba jenis sabu seberat 69.60 gram, 1 timbangan elektrik dan smartphone,” katanya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Cantik Turut Diamankan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota

Menurutnya, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat sebuah mobil mencurigakan parkir di Jalan Kabu-Kabu, Kota Pematangsiantar.

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Gegara Terlilit Hutang, Mahasiswi Asal Karawang Bikin Drama Seperti Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan