Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara berinisial AC (33) ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu ke Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, AC ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Vios nomor polisi BK 1301-GI di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Di HUT Ke 77 RI, Lapas Purwakarta Musnahkan Barang Sitaan Miliki Warga Binaan

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 15 paket narkoba jenis sabu seberat 69.60 gram, 1 timbangan elektrik dan smartphone,” katanya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Wah! Seorang Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dianiaya Dua Orang Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

Menurutnya, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat sebuah mobil mencurigakan parkir di Jalan Kabu-Kabu, Kota Pematangsiantar.

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  KPU Karawang Nonaktifkan Dua Anggota PPK Pakisjaya, Nama Caleg Partai Demokrat Terseret?