JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama mengumumkan untuk menunda pemberangkatan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.
Penundaan pemberangkatan ibadah umrah tersebut menyusul adanya varian baru Covid-19 yang ditemukan di Indonesia. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Sekjen Asosiasi Forum Komunikasi Silaturahim (FKS) Penyelenggara Travel Umrah Haji (PATUH) Jawa Barat, Rahmat Wildan.
Wildan mengaku pihaknua menerima keputusan pemerintah menutup pemberangkatan ibadah umrah. Namun, dengan catatan pemerintah juga harus menutup keberangkatan ke luar negeri lainnya.
“Karena kalau hanya umrah yang ditutup tapi ke negara lain masih diperbolehkan ya itu sih terlalu,” katanya saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Rencananya, lanjut dia, pemberangkatan ibadah umrah itu bakal dilaksanakan pada 23 Desember ini, lalu ada penundaan karena imbauan Presiden RI, Joko Widodo dan rencananya dipindah ke 2 Januari 2022.