Soal Masalah Dana Pensiun, Bupati Purwakarta Perintahkan Inspektorat Audit Keuangan PDAM

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terakait dana pensiun mantan pegawai PDAM Purwakarta, yang belum diterima para purnabhakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bakal memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit keuangan.

“Nanti ya, saya belum menerima laporan soal berapa jumlah pensiunan PDAM Purwakarta yang uang pensiunnya belum dibayarkan,” ucap Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga:  Pakar Budaya Tanggapi Wacana Nama Provinsi Jabar Diubah

Diktahui, disalah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima pegawai PDAM setiap bulannya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.

Baca Juga:  Awas! Nunggak Bayar PDAM di Purwakarta, Bakal Didatangi Polisi dan Jaksa

“Kemaren katanya kan udah melakukan audiensi dengan DPRD ya?, Nah saya belum menerima laporan. Tapi saya bakal minta Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk melakukan audit ke PDAM Purwakarta,” tutur Ambu Anne.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 16 Juni 2023

Diberangkatkan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, tengah melakukan penyelidikan terkait dana pensiun belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang tak kunjung dibayarkan.