Konsumsi Narkoba, Empat Pengendara Mobil Truk di Cirebon Diamankan Polisi

Keenam tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu saat menjalani konferensi pers. (Foto : Abdul Rohman / Jabarnews)

JABARNEWS I CIREBON – Empat pengendara kendaraan Truk Box tertangkap tangan tengah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di Jl Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Akibatnya keempat tersangka yang masing-masing berinisial RM, SR, GR, HW ini langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Yang kemudian petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain 2 alat hisap sabu, 1 Buah Pipet kaca, 4 buah Handphone dengan berbagai macam merek. Yang ditemukan di dalam Mobil Box merk Hino, dan Mobil Box Merk Isuzu.

Baca Juga:  DPRD: Pengusaha di Kota Bandung Tak Boleh Cicil atau Tunggak THR

“Dari pengakuan para tersangka ini, mereka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Didik dengan sistem transaksi secara langsung di wilayah Surabaya. Kemudian para tersangka langsung digelandang ke Polres guna dilakukan pengembangan, “kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Sabtu (25/12/2021)

Baca Juga:  Meski Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Kota Cirebon, Warga Diminta Waspada

Mereka para tersangka diketahui, tengah beristirahat disimpang jalan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon untuk beristirahat sembari mengkonsumsi Narkotika jenis sabu yang didapat dari wilayah Surabaya.

Baca Juga:  Nekat Mudik Dini Hari, 15 Kendaraan Diputarbalikan di Pos Penyekatan Kadipaten

“Mereka tengah beristirahat, kendaraan yang mereka bawa mengakut sebuah barang yang bertujuan dari jakarta ke lombok, “katanya.