Daerah

Perharian! Polres Karawang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

×

Perharian! Polres Karawang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi larangan merayakan malam tahun baru. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang melarang adanya pesta perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya melarang perayaan malam tahun baru seperti perayaan dengan petasan, mercon hingga konvoi.

Baca Juga:  Dinkes Indramayu Terapkan Langkah Taktis Hadapi Musim Penghujan

“Saya imbau untuk warga tidak merayakan malam tahun baru dengan petasan atau mercon. Tidak ada konvoi-konvoi,” kata Aldi, Selasa (29/12/2021).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap di Pinggir Rel Kereta Api

Dia menyampaikan, selain di tempat terbuka, pihaknya juga melarang pesta perayaan malam tahun baru di hotel.

“Karena memang Covid-19 belum berakhir, malam tahun baru di rumah saja bersama keluarga berdoa, kita mensyukuri tahun 2021 kita masih diberikan kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Oknum Petugas Pantarlih Bacok Warga Usai Korban Tolak Tandatangan Berkas Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan