Daerah

Perharian! Polres Karawang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

×

Perharian! Polres Karawang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi larangan merayakan malam tahun baru. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang melarang adanya pesta perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya melarang perayaan malam tahun baru seperti perayaan dengan petasan, mercon hingga konvoi.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 19 November 2021: Scorpio Sedang Dilanda Rasa Curiga Pada Tetangga

“Saya imbau untuk warga tidak merayakan malam tahun baru dengan petasan atau mercon. Tidak ada konvoi-konvoi,” kata Aldi, Selasa (29/12/2021).

Baca Juga:  Dinkes Ciamis: Pola Hidup Sehat Harus Dijadikan Gaya Hidup

Dia menyampaikan, selain di tempat terbuka, pihaknya juga melarang pesta perayaan malam tahun baru di hotel.

“Karena memang Covid-19 belum berakhir, malam tahun baru di rumah saja bersama keluarga berdoa, kita mensyukuri tahun 2021 kita masih diberikan kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Knalpot Bising dan Miras di Tasikmalaya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan