Uu Ruzhaul Ulum Minta Masyarakat Tidak Beli Hasil Tambang Ilegal

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua pihak, mulai dari investor, kontraktor, sampai masyarakat, untuk tidak membeli hasil tambang ilegal. Sebab, pihak yang membeli hasil tambang ilegal masuk kategori penadah dan dapat dikenai sanksi pidana.

“Jika tidak tertib, nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Sewaktu-waktu bisa disidak terkait perizinannya. Dan sering terjadi, galian ilegal menjual materialnya di bawah harga (galian) legal. Karena yang ilegal tidak membayar pajak,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Minggu (16/1/2022).

Baca Juga:  Cegah Perundungan Kembali Terulang, Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam Kritis

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan pihak terkait berkomitmen untuk menindak tegas penambang ilegal, termasuk mata rantai distribusi hasil tambangnya. Salah satu wujud komitmen tersebut yakni melakukan sidak dan memberikan sanksi.

Baca Juga:  Gawat! Seni Sandiwara Bobodoran Sunda di Naringgul Cianjur Terancam Punah

“Kami, Pemda Provinsi Jabar, akan sidak pada saat-saat tertentu ke beberapa wilayah, termasuk di antaranya Cirebon. Dan tidak menutup kemungkinan, kalau benar-benar itu ilegal, kami akan minta aparat untuk segera menutup,” ucapnya.

Baca Juga:  Penyebab Kebakaran di Pasar Caringin Bandung Masih Tunggu Hasil Polisi

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, tambang ilegal berpotensi besar merusak alam karena aktivitas penambangannya tidak teratur dan cenderung bersifat sporadis. Keselamatan kerja pegawai tambang ilegal pun kerap tidak mendapat perhatian sehingga mengancam nyawa.